Tingkatkan Kesadaran Politik dan Kamtibmas, Murid Spandawa Ikuti Sosialisasi Bersama Kejari, Bawaslu dan KPU

Herimirhan, S.Ag.,M.Pd

Upaya membangun masyarakat yang sadar politik sekaligus memiliki kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus diperkuat melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi.

Hal tersebut diwujudkan melalui “Sosialisasi Pengembangan Masyarakat Sadar Politik dan Kamtibmas di Kota Bandar Lampung” yang menghadirkan narasumber dari sejumlah lembaga strategis, yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi masyarakat, termasuk lingkungan pendidikan, untuk memahami pentingnya kesadaran politik, demokrasi yang sehat, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, materi disampaikan oleh Astri Novilidarti, Kasubsi I Bidang Intelijen Kejari Bandar Lampung. Kehadiran unsur kejaksaan memberikan perspektif penting mengenai peran masyarakat dalam menjaga situasi yang kondusif serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi permasalahan yang dapat mengganggu ketertiban dan kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, keterlibatan Bawaslu dan KPU memberikan penguatan terhadap aspek kesadaran politik dan demokrasi. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya berpartisipasi dalam proses demokrasi secara bertanggung jawab, menggunakan hak pilih dengan bijak, serta memahami aturan dan tahapan kepemiluan.

Kesadaran politik, dalam konteks tersebut, tidak sekadar berkaitan dengan menentukan pilihan dalam pemilu. Lebih jauh, kesadaran politik merupakan kemampuan masyarakat untuk memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, menghormati perbedaan pilihan politik, menolak politik uang, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Di tengah derasnya arus informasi digital, literasi politik menjadi semakin penting. Media sosial dapat menjadi sarana pendidikan politik yang positif, tetapi juga dapat menjadi ruang penyebaran hoaks, ujaran kebencian, provokasi, dan disinformasi yang berpotensi mengganggu persatuan serta keamanan masyarakat.

Kepala SMPN 22 Bandar Lampung, Sriyati, S.Pd., MM, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh narasumber dan pihak yang telah memberikan edukasi melalui kegiatan tersebut.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Bawaslu, KPU, serta seluruh pihak yang telah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada kami. Materi yang disampaikan sangat penting, terutama bagi generasi muda agar memahami politik secara sehat dan bertanggung jawab serta memiliki kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” ujarnya

Sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam membangun kecerdasan akademik peserta didik, tetapi juga memiliki peran dalam membentuk karakter dan kesadaran kewarganegaraan.

Generasi muda, lanjutnya, perlu dibekali kemampuan untuk berpikir kritis, menyaring informasi, menghargai perbedaan, serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai konten provokatif yang beredar di media sosial.

“Anak-anak kita adalah generasi penerus bangsa. Karena itu, mereka perlu mendapatkan pemahaman yang benar mengenai demokrasi, hukum, dan kehidupan bermasyarakat. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat membentuk generasi yang cerdas secara politik, taat hukum, bijak bermedia sosial, dan ikut menjaga Kamtibmas,” tambahnya.

Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum, penyelenggara pemilu, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kota Bandar Lampung semakin memahami bahwa demokrasi bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang bagaimana setiap warga negara menjalankan hak dan kewajibannya secara bertanggung jawab.

Begitu pula dengan Kamtibmas. Keamanan bukan semata-mata tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama. Masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah konflik, menjaga kerukunan, melaporkan potensi gangguan keamanan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Kesadaran politik yang sehat dan kepedulian terhadap Kamtibmas pada akhirnya menjadi dua fondasi penting dalam membangun masyarakat yang demokratis, dewasa, tertib, dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *